Visa Furoda Dihentikan, Arab Saudi Perketat Aturan Umrah
Halo, Sobat Azka!
Minaz mau berbagi kabar penting seputar haji dan umrah yang sedang ramai dibicarakan. Tahun ini, banyak calon jamaah dari Indonesia yang batal berangkat karena visa furoda—jenis visa haji non-kuota—tidak lagi diterbitkan oleh Arab Saudi untuk musim haji 2025.
Visa furoda sebelumnya jadi alternatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin berhaji tanpa harus menunggu kuota resmi pemerintah. Namun, menurut informasi dari DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), sistem pengajuan visa ini melalui platform Masar Nusuk telah resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.
Akibatnya, ribuan calon jemaah yang sudah membayar biaya perjalanan hingga ratusan juta rupiah harus menelan kekecewaan. Bahkan, ada yang baru diberi kabar pembatalan hanya sehari sebelum jadwal keberangkatan. Di sisi lain, pihak penyelenggara juga merugi karena sudah membayar kebutuhan jamaah di Arab Saudi, mulai dari hotel, makan, hingga transportasi. Sayangnya, dana tersebut sulit dikembalikan karena visa tidak terbit.
Menanggapi situasi ini, anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Bapak Singgih Januratmoko, menyarankan agar jemaah diberi dua opsi penyelesaian: uang dikembalikan, atau keberangkatan dijadwal ulang ke tahun depan. Tujuannya tentu agar para jamaah tetap mendapatkan kepastian dan tidak merasa dirugikan.
Tips dan Solusi dari Minaz untuk Sobat Azka
Supaya Sobat Azka bisa lebih siap dan tidak mengalami hal serupa, Minaz sudah rangkum beberapa tips yang bisa jadi pegangan:
- Daftar di Travel Resmi
Pastikan travel atau penyelenggara haji dan umrah sudah terdaftar secara legal di Kementerian Agama. Legalitas ini penting untuk melindungi hak jemaah. - Cek Jenis Visa dengan Jelas
Selalu pastikan jenis visa yang digunakan. Tanyakan secara detail apakah visa yang ditawarkan bersifat resmi, mujamalah, atau furoda, agar tidak salah paham. - Gunakan Perjanjian Tertulis
Mintalah surat perjanjian yang menjelaskan segala hak dan kewajiban, termasuk soal refund jika visa tidak keluar. - Telusuri Reputasi Penyelenggara
Sebelum memutuskan, cari tahu track record penyelenggara melalui ulasan jemaah sebelumnya atau pengawasan dari pihak berwenang. - Persiapkan Plan B
Jika haji belum memungkinkan, pertimbangkan untuk menjalani ibadah umrah terlebih dahulu. Ini bisa jadi alternatif sembari menunggu kuota resmi haji terbuka.
Semoga informasi ini bisa membantu Sobat Azka untuk lebih hati-hati dan bijak dalam merencanakan perjalanan ibadah ya. Kalau Sobat punya pertanyaan atau ingin berbagi pengalaman, boleh info Minaz atau request bahasan seru lainnya ya!